Ainun Nufus : “Stop Pembajakan e – book!” | Headline Bogor

Bogor – Pembajakan karya tulis dalam bentuk E-Book masih saja terus menjadi perbincangan para penulis muda di media sosial, tetapi tidak dengan para penerbit, yang seolah – olah enggan menanggapi permasalahan besar seperti ini.

Modus penjualan illegal karya tulis all hasil dalam E- Book tersebut dengan memanfaatkan aplikasi pesan instan, yaitu dengan cara membayar registrasi member grup pesan instan, baik dalam berbentuk pulsa ataupun transaksi perbankan secara online.

Penjualan E-book secara illegal tersebut cukup merugikan para penulis Indonesia, hingga meresahkan dunia kepenulisan yang sedang mewabah di dunia sastra,yang belum selesai dengan permasalahan plagiator, bahkan kini penulis diresahkan dengan adanya penjualan E-book illegal.

Ainun Nufus yang merupakan penulis muda mengunggah keresahannya terhadap pembajakan dan penjualan E-book illegal, yang sedang marak terjadi di dunia kepenulisan, di akun instagram+nya (@ainunufus)
“STOP PIRACY print Book & E-book illegal! Kamu setuju? Yuk bantu stop mereka” paparnya. Dalam akun instagram+nya.

Ainun berharap para penjual E-Book Illegal lebih menghargai para penulis Indonesia, karena setiap penjualan E-Book berpengaruh dengan pajak penjualan dan royalty penulis. Semakin banyak E-Book yang di bajak maka semakin banyak pajak yang ditanggung oleh para penulis nanti.

Sebagai informasi permasalahan yang menimpa Tere Liye, hingga saat ini masih menimbulkan misteri.

Tiara