Akhiri Ketegangan, PN Cibinong Adakan Sosialisasi E-Court Khusus DPC KAI Bogor Raya | Headline Bogor

BOGOR – Sesuai dengan rencana (8/10/18), rombongan advokat atau pengacara dari Dewan Pimpinan Cabang – Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Bogor Raya yang dipimpin langsung Ketua berikut dihadiri juga Sekretaris, Wakil Ketua II, Kabid Humas, Kepala Kesekretariatan dan pejabat pengurus lainnya serta anggota, hari ini menemui Kepala PN Cibinong, Lendriaty Janis, S.H., M.H., untuk diminta klarifikasinya dan beraudiensi terkait kisruh soal batasan jumlah peserta sosialisasi aplikasi e-court.

Namun sebelumnya kedatangan rombongan terlebih dahulu disambut hangat oleh juru bicara Pengadilan Negeri Cibinong, Ben Ronald P. Situmorang, S.H., M.H., yang juga selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, dalam ruangan terpisah.

Rombongan tim advokat DPC KAI Bogor Raya dalam pertemuannya dengan Kepala Pengadilan Negeri Cibinong di ruang kerjanya berlangsung hangat. Pasalnya, pihak pengadilan bersedia melakukan kerjasama dan merencanakan sosialisasi aplikasi e-court bagi advokat pengguna pendftaran perkara dengan sistem online khusus untuk peserta yang berasal dari DPC KAI Bogor Raya guna mendukung pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 03 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

Seusai hasil pertemuan, dalam konferensi perss, Ketua DPC KAI Bogor Raya, Ari Indra David, S.H., M.H., menyampaikan kesimpulan hasil pertemuan timnya dengan Kepala Pengadilan Negeri Cibinong.

Silaturahmi Kepengurusan DPC KAI Bogor Raya Dengan Kepala PN. Cibinong

“Alhamdulillah, petemuan tadi antara kami dengan Kepala PN Cibinong, Ibu Lendriaty beserta jajarannya, berjalan baik dan menghasilkan hal-hal yang positiff,”papar Ari Indra David.

“Sesuai yang disampaikan Kepala PN Cibinong yang pada pokoknya, Pengadilan Negeri Cibinong tertarik bekerjasama dengan DPC KAI Bogor Raya dan mengusulkan keinginannya untuk mengadakan sosialisasi aplikasi e-court secara khusus untuk peserta yang berasal dari DPC KAI Bogor Raya,” terang Ari Indra David.

“Atas ketertarikan dan usulannya tersebut, kami sambut baik dan selanjutnya kita bersepakat bahwa sosialisasi aplikasi e-court khusus peserta yang berasal dari DPC KAI Bogor Raya, dilaksanakan pada hari Rabu 07 Nopember 2018 jam 09.00 wib”, jelas Ari Indra David.

Sekretaris DPC KAI Bogor Raya, Arifin, S.H., M.H., menambahkan, menerangkan bahwa dengan pertemuan dan silaturahim antara DPC KAI Bogor Raya dengan Kepala PN. Cibining maka permasalahan yang sempat memanas telah selesai.

Konferensi Pers DPC KAI Bogor Raya Usai Silaturahmi Dengan Kepala PN. Cibinibg

“Sehubungan pertemuan tadi sudah menghasilkan ha-hal yang positif bagi keberadaan advokat yang berasal dari DPC KAI Bogor Raya dan tentu bagi pengadilan negeri cibinong itu sendiri, maka permasalahan yang sempat mencuat, merebak dan memanas, kini selesai sudah ”, tegas Arifin.

Sedangkan Kabid Humas DPC KAI Bogor Raya, Burhan Fadly, S.H., menginformasikan untuk sosialisasi sendiri akan terus berkoordinasi dengan PN Cibinong.

“Sesuai rencana pelaksanaan sosialisasi aplikasi e-court khusus untuk advokat yang berasal dari DPC KAI Bogor Raya, tetap dalam pantauan dan akan berkoordinasi dengan Juru Bicara atau Humas Pengadilan Negeri Cibinong” ujar Burhan.

“Nama-nama calon peserta dari DPC KAI Bogor Raya sesuai daftar yang diterima secara update maka secara otomatis terdaftar di sekretariatan PN Cibinong, oleh karenanya pihak kami tetap mendorong para peserta yang diajukan agar dapat memenuhi kehadirannya dalam acara sosalisasi nanti, agar DPC KAI Bogor Raya tetap dapat membuktikan diri dan dapat dipercaya demi menjaga marwah advokat KAI,” himbau Burhan. (*)