BEM KBM Unpak Bogor Paparkan Kajian Terkait Transportasi di Kota Bogor

Bogor (Headlinebogor.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BEM KBM) Universitas Pakuan (Unpak) Bogor melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor di ruang Paseban Punta, Balaikota Bogor, Senin (29/05/2017).  Pada pertemuan tersebut BEM KBM Unpak Bogor memaparkan kajiannya terkait transportasi di Kota Bogor yang dilakukan sejak 2016 bersama dengan dosennya.

Presiden BEM KBM Unpak Bogor Herli Antoni mengatakan, kajian transportasi yang dilakukan BEM KBM lebih kepada permasalahan transportasi, penguraian kemacetan dan sumber daya manusianya. Di dalam kajian tersebut sudah disiapkan konsep rancangan ke depan dan solusinya meski dengan segala keterbatasan terutama dalam hal data dan informasi yang sulit didapat.  “Setelah menyampaikan ini akan ada follow up dan komunikasi selanjutnya,” ujarnya.

Ia menuturkan, melihat kondisi saat ini perbaikan transportasi memang tidak mudah. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus membuat kebijakan yang cepat dan tegas sehingga masalah transportasi yang sudah puluhan tahun ini dapat terselesaikan. Apalagi mengingat Kota Bogor tidak sebesar kota lainnya. “Harapan besar kami semua program Pemkot Bogor yang sudah berjalan bisa diselesaikan sehingga masalah transportasi dan kemacetan bisa teratasi,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, ada hal yang khas dari Kota Bogor ini. Pertama, kota ini sudah tidur selama puluhan tahun tanpa ada perubahan signifikan dan Bogor kota yang karakter warganya sensitif terhadap perubahan mungkin karena Kota Bogor dulunya dijadikan sebagai kota peristirahatan.  “Padahal perubahan adalah hal yang wajar atau Sunatulllah,” katanya.

Dia manambahkan, setiap ada rencana perubahan di Kota Bogor pasti disikapi warga dengan kekhawatiran. Salah satunya terjadi pada kebijakan rerouting angkot dan konversi angkot menjadi bus transpakuan. Padahal kalau sekarang hanya menuruti kekhawatiran Kota Bogor tidak akan maju. Di Indonesia ini angkot tidak bisa diatur, dan untuk dapat mengatur harus berbadan hukum terlebih dahulu. Maka tahap pertama angkot harus berbadan hukum. Setelah itu menciptakan rute baru untuk beroperasinya transpakuan.

“Sekarang sudah mulai angkot yang akan dikonversi menjadi transpakuan masuk di TPK 2 dan TPK 3. Target kami akhir tahun ini pusat kota sudah tidak ada angkot dan jadi bus semua. Angkot digeser ke pinggir menjadi feeder. Ini langkah-langkah yang dilakukan Pemkot untuk mengurai dan mengatasi permasalahan transportasi di Kota Bogor,” jelas Bima.

 

 

(kotabogor.go.id)