Bogor (Headlinebogor.com) – Pemerintah Kota Bogor mendapatkan pridikat Kota Layak Anak, tetapi masih ada kasus pencabulan bocah di bawah umur yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Kasus pencabulan terhadap bocah 4 tahun sudah hampir 3 bulan berlalu, QS (inisial) anak berumur 4 tahun yang menjadi korban pencabulan di TK Negeri Mexindo (Mexico – Indonesia) masih belum mendapat kejelasan hukum.
Diketahui QS telah dicabuli oleh Terlapor U (inisial) seorang oknum PNS penjaga sekolah TK Negeri Mexindo.
Hal tersebut tercantum dalam surat Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan oleh Meli Febiyanti selaku orang tua korban pada 12 Mei 2017.
Dalam laporannya, Meli memberikan beberapa bukti berupa video pernyataan korban yang menunjuk bahwa U adalah pelakunya, bukti visum, dan foto darah pada alat kelamin korban.
Namun hingga kini korban masih belum mendapatkan kejelasan hukum, dan terlapor U masih beraktifitas seperti biasa.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa kasus pencabulan bukanlah ranahnya Pemerintah Kota.
Bima arya juga mengatakan bahwa ada keganjilan dalam kasus tersebut.
“Saya mendorong untuk KPAI bekerjasama dengan kepolisian untuk seger menuntaskan kasus ini. Saya juha mendapat laporan dari kepolisian, bahwa ada hal yang ganjil dalam kasus ini sehingga perlu didalami lebih jauh lagi”, tandasnya.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Ahmad Choirudin mengatakan kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi – saksi.
“Masih dalam pemeriksaan, sekarang lagi mau diperiksa saksi dari dokter pada saat sebelum kejadian”, pungkasnya (27/07).