Polres Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti Narkoba

BOGOR (Headlinebogor.com) – Satuan Narkoba Polisi Resor Kota Bogor menangkap 125 pelaku dari sekitar 80 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari-Agustus 2017. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti narkoba dari sejumlah temuan yang belum terungkap pelakunya.

Sebanyak 3.400 gram ganja, 9.000 butir obat-obatan terlarang dan 6,2 gram sabu-sabu tersebut dimusnahkan petugas di Markas Polresta Bogor Jalan KS Tubun Kota Bogor, Selasa, 15 Agutus 2017. “Jadi sekarang para bandar itu siap rugi karena kehilangan barangnya dari pada harus tertangkap,” kata Kepala Polresta Bogor Ulung Sampurna Jaya sebelum pemusnahan narkoba.

Petugas menemukan barang bukti tersebut di berbagai lokasi transaksi narkoba yang sudah ditentukan sebelumnya oleh pelaku dan pemesanan barang. Petugas yang mendapatkan informasi transaksi narkoba mendatangi lokasi namun tak menemukan pelaku bahkan setelah ditunggu hingga beberapa hari.

Bacaan Lainnya

Ulung mengakui jajarannya kesulitan mengungkap peredaran narkoba dengan modus seperti itu. “Kita tangkap itu kalau ada orang yang mengambil atau bawa barang bukti di sana. Kita tunggu gak ada yang mengambil. Jadi BB dibawa,” katanya menjelaskan.

Ia menduga pelaku peredaran narkoba tersebut beroperasi secara lintas wilayah, tak hanya di Kota Bogor. Dari ciri-ciri ganja yang disita, Ulung meyakini barang tersebut berasal dari Aceh. Hasil temuan di satu lokasi menurutnya bisa mencapai tiga kilogram ganja.

Melihat kondisi peredaran narkoba di daerahnya saat ini, Ulung menganggap sudah sangat mengkhawatirkan. “Bogor sudah musibah narkoba bukan gawat lagi,” katanya menegaskan. Ia menjelaskan, lokasi Kota Bogor memang cukup strategis untuk mengedarkan narkoba karena berada di jalur perlintasan menuju Jakarta.***