Aksi Vandalisme Terhadap Kereta MRT Jakarta | Headline Bogor

JAKARTA – (21 September 2018). Terkait telah ditemukannya aksi vandalisme dalam bentuk coretan di badan salah satu kereta MRT Jakarta yang sedang terparkir di area Depo Lebak Bulus, berikut kami sampaikan situasi terkait kejadian tersebut:

1. Telah terjadi aksi tidak bertanggung jawab vandalisme dalam bentuk coretan graffiti pada badan luar kereta nomor tiga di rangkaian kereta kedelapan (K1 1 18 45) MRT Jakarta.

2. Tim keamanan dari Kontraktor yang berada di Depo Lebak Bulus menemukan kondisi kereta tersebut pagi ketika sedang melaksanakan patroli rutin pada Jumat, 21 September 2018 sekitar pukul 07:30 WIB.

3. PT MRT Jakarta bersama dengan Kontraktor terkait telah melakukan investigasi mendalam atas kejadian ini yang telah dimulai sejak pukul 08:00 WIB.

4. Diduga pelaku aksi vandalisme tersebut masuk ke lokasi Depo Lebak Bulus dengan memanjat dan melompati dinding Depo Lebak Bulus.

5. Kereta MRT Jakarta yang terkena dampak vandalisme tersebut masih berstatus dalam tanggungjawab Kontraktor terkait karena masih dalam tahap pengujian dan belum diserahterimakan kepada PT MRT Jakarta.

6. PT MRT Jakarta telah meminta Kontraktor yang bertanggung jawab untuk kereta dan area Depo segera melakukan tindakan korektif dengan peningkatan keamanan dan langkah perbaikan yang diperlukan diantaranya sebagai berikut:

? menambah jumlah personil security
? meningkatkan intensitas patroli untuk memastikan pengawasan di area tersebut
? menambah CCTV di dalam Depo
? meninggikan pagar depo di sisi-sisi yang dekat dengan area publik

7. Menindaklanjuti investigasi yang telah dilakukan (sebagaimana pada poin 3), Kontraktor terkait telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

8. Pihak Kepolisian telah melakukan peninjauan lapangan pada siang hari ini guna menindaklanjuti laporan (sebagaimana pada poin 7).

9. PT MRT Jakarta sangat menyayangkan aksi tidak bertanggung jawab ini dan menghimbau bagi para Pelaku agar menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib untuk diperoses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

10. PT MRT Jakarta tetap berkomitmen bahwa kejadian ini tidak mengganggu rencana penyelesaian pekerjaan jelang operasi komersial Maret 2019 mendatang. (*)