Diduga Telah Menghina Tauhid, Denny Siregar Dilaporkan Aliansi Santri Indonesia Ke Bareskrim Polri | Headline Bogor

JAKARTA – Sehubungan dengan kicauan Denny Siregar tentang tragedi tewasnya seorang Jakmania, Harringga Sirila, dalam laga Persib-Persija 23 September lalu, kami Aliansi Santri Indonesia menganggap bahwa kicaupan Denny Siregar tersebut telah menghina agama Islam. Dalam pernyataannya bahwa umat Islam sejak kecil dididik berlaku radikal, kejam, diajarkan berdzikir untuk menyiksa orang sampai mati dan berkesimpulan bahwa kalimat Tauhid dipakai untuk membunuh sesorang.

Pernyataan ini bukan hanya menyinggung tapi menyakitkan dan menyulut kemarahan umat Islam. Denny Siregar memantik isu SARA yang akan berkobar jika aparat membiarkannya. Terlebih Polri sendiri sudah menyatakan bahwa video yang ada suaranya itu adalah hasil editan, video aslinya tidak ada kalimat Tauhid diteriakan oleh para pelaku kriminal sadis terhadap almarhum Harringga.

Kami para santri selama bertahun-tahun hidup di pesantren, tidak pernah sedikitpun diajarkan untuk berlaku radikal, kejam, anarkis, menyakiti badan ataupun perasaan orang lain. Islam selalu mengajarkan kedamaian, kasih sayang kepada semua orang dan makhluk Tuhan. Bahkan Rasul kami memerintahkan bahwa kami tetap harus berlaku baik kepada musuh sekalipun. Sebagaimana saat ini, kami masih mampu mengendalikan amarah, kami tidak mencari Denny Siregar untuk mempersekusinya sekalipun dia sudah sangat menghina agama kami, menghina Tauhid kami.! Dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri hari ini, sebagai bukti bahwa Islam selalu mengajarkan kasih sayang, taat kepada hukum, mengadili pelaku harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Denny Siregar dengan sengaja telah menebar kebencian yang memprovokasi munculnya permusuhan, keonaran, keributan dikalangan masyarakat, khususnya umat Islam. Pernyataan seperti itu yang akan memecah-belah bangsa, berpotensi mengancam keutuhan NKRI dimana semua elemen bangsa saat ini berusaha untuk terus memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Oleh karena itu kami meminta aparat penegak hukum sesegera mungkin menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kalau tidak, akan semakin membesar dan melebar kemana-mana. Kita sedang menghadapi hajatan demokrasi Pemilu 2019, jangan sampai kasus ini dipolitisasi oleh pihak-pihak yang menghendaki kita sebagai bangsa terpecah belah, jangan sampai dipakai alat untuk mendeskreditkan pemerintah.

Kita lihat apakah aparat tanggap dan bisa menyelesaikan cuitan Denny Siregar secepatnya, atau hanya menganggap ini persoalan kecil yang tidak perlu mendapatan perhatian dan penanganan serius.

Jakarta, 27 September 2018
Sekjen ALIANSI SANTRI INDONESIA

Maulidan Isbar