Perlambatan Transfer ke Daerah dan Dana Desa | Headline Bogor

JAKARTA – Dana transfer pusat ke daerah dan dana desa hingga akhir April 2018 didapati mengalami perlambatan, Total transfer ke daerah dan dana desa sampai April 2018 sebesar Rp 251,9 triliun, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 265,4 triliun.

“Transfer ke daerah relatif agak melambat dan dana desa belum cair secepat yang diharapkan. Hal itu disebabkan perubahan desain jadi cash for work dan berbagai proses administrasi di tingkat desa yang tidak memungkinkan mereka membelanjakan lebih cepat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Kementerian Keuangan,

Sri Mulyani merinci, realisasi transfer ke daerah akhir April 2018 sebesar Rp 237,7 triliun atau lebih rendah dari realisasi akhir April 2017 sebesar Rp 248,8 triliun, Sementara realisasi penyaluran dana desa akhir April 2018 sebesar 14,3 triliun atau lebih rendah dari realisasi akhir April 2017 sebesar Rp 16,7 triliun.

Bacaan Lainnya

Dengan perlambatan ini , Sri Mulyani menilai hal itu justru positif. Perlambatan realisasi transfer ke daerah dan dana desa ini sejalan dengan upaya Kementerian Keuangan memperbaiki tata kelola transfer ke daerah dan dana desa, terlebih setelah sempat ada kasus yang menjerat oknum pejabat Kemenkeu di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, sedang yangvkita tahu Ditjen Perimbangan Keuangan ini yang mengurus transfer ke daerah serta dana desa di Kemenkeu.

“Kami ingin meyakinkan transfer ke daerah betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, sehingga memang terjadi perlambatan transfer ke daerah,” pungkas Sri Mulyani.