Panwaslu Kota Bogor Pastikan Hasil Putusan Dugaan Pelanggaran, Akan Dikirim Esok Kepada Pelapor | Headline Bogor

KOTA BOGOR – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor hari ini (Selasa, 19 Juni 201) memeriksa dan meminta keterangan beberapa orang saksi dan juga Plt Walikota Bogor Usmar Hariman, terkait isi pidatonya Plt Walikota Bogor yang diduga mengarahkan kepada salah satu pasangan calon Walikota Bogor, pada saat acara buka bersama LPM se-Kota Bogor beberapa hari yang lalu.

Usmar sendiri tiba di Kantor Panwaslu Kota Bogor sekitar pukul 10.00 WIB (Selasa 19 Juni 2018) dan langsung dimintai keterangan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) kurang lebih 2 jam.

Ketua Panwaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau, S.sos mengatakan untuk penanganan yang diduga terjadi pelanggaran pemilu terkait pidato Plt. Walikota Bogor sendiri ditangani langsung oleh Gakkumdu, dan sampai dengan malam ini telah dimintai keterangan beberapa orang saksi dan diputar kembali rekaman pidato yang dilaporkan.

Tepat jam 24.00 WIB di hari ke 5 penanganan, Panwaslu Kota Bogor masih belum bisa mengumumkan walau telah hadir Pelapor dalam hal ini Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN),

“Untuk putusannya sudah ada, namun belum bisa kami umumkan, kami harus mengirimkan terlebih dahulu kepada pelapor, terlapor dan saksi – saksi, jadi bersabar saja, dan saya pastikan hasil putusannya akan terkirim maksimal esok jam 12 siang,” ujar Yustinus

Deroy