Headline Nasional | Pemerintah Syaratkan Surat Keterangan Sehat Covid-19 Dari 4 Negara

Ginting melanjutkan bagi pendatang yang baru saja mendarat di Indonesia juga wajib mengisi Health Allert Card (HAC) yang disiapkan Kementerian Kesehatan.

Dalam kartu tersebut memuat pertanyaan riwayat perjalanan, apabila dalam 14 hari terakhir pernah melakukan perjalan ke 4 negara tersebut maka akan ditolak.

Lain hal nya dengan WNI, bagi WNI yang baru saja tiba dari 4 negara tersebut tidak akan dilarang masuk namun akan dilakukan pemeriksaan tambahan di Bandara saat tiba oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). (*)

Post ADS 1

Baca Juga  Headline Nasional | Subsidi Dinilai Disorientasi dan Tak Tepat Sasaran, BAKN DPR RI Undang Pakar
Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !