Headline Nasional | Tidak Patuhi Himbauan, Komnas HAM : Gugus Tugas Dapat Mengambil Sikap Tegas

JAKARTA – Kepala BNPB Letjen. TNI Doni Monardo menerima kedatangan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Graha BNPB (21/3). Keduanya berdiskusi membicarakan mengenai hak warga negara untuk bepergian, menghindari kerumunan, ibadah di rumah, hak para pekerja, hak mendapatkan kesehatan dan merestui tindakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, agar penyakit tidak bertambah korban dan cepat tertangani.

Keduanya membicarakan bagaimana meningkatkan ketaatan dan kepatuhan warga negara, terhadap keputusan politik yang sudah dikeluarkan negara.

Baca Juga  Polri Raih WTP 9 Kali, Kapolri : Kami Akan Terus Lakukan Perbaikan

“Seperti usulan dari Ketua Komnas HAM, sejauh mana efektivitas penegakkan hukum mengenai peraturan yang dikeluarkan negara dipatuhi oleh warga negara,” ucap Kepala BNPB.

Post ADS 1

Komnas HAM mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk taat kepada peraturan yang sudah ditetapkan negara, untuk mecegah dan menghindari dari Covid-19. Hari demi hari jumlah korban terus bertambah dan mengancam agar cepat tertangani.

Baca Juga  Headline Nasional | Semua Yayasan Dana Pensiun Dan Asuransi Milik Pemerintah Harus Diaudit BPK

“Pemerintah Indonesia dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dapat mengambil sikap tegas memberikan sanksi kepada siapa pun di wilayah hukum Republik Indonesia yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah, baik tingkat pusat maupun pemerintah daerah,” Kata Ketua Komnas HAM.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !