Headline Nasional | Kemenag Siapkan Protokol Rukyatul Hilal Saat Pandemik Covid-19

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal ( rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Bagaimana pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemik Covid-19? Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Karenanya, meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  H+1 Di Stasiun Senen, Masih Terjadi Arus Mudik Lebaran 2018 | Headline Bogor

“Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (18/04).

Post ADS 1

Menurut Kamaruddin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

Baca Juga  Headline Nasional | Pasca Pemilu 2019, PP Wanita Perisai Akan Selenggarakan Dialog Kebangsaan

“Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19,” tutur Kamaruddin menjelaskan butir ketentuan rukyatul hilal saat pandemi.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !