Headline Nasional | Penataan Pembangunan Jabodetabek-Punjur, Ridwan Kamil Usulkan Dibentuk Badan Koordinasi

“Jadi, kewenangannya ada dua, kewenangan anggaran yang mengordinasikan APBN, juga punya kewenangan anggaran untuk mengatur secara adil APBD kota/kabupaten dan provinsi yang berkomitmen di organisasi itu,” katanya.

“Kita juga harus punya kantor bersama yang representatif. Boleh di Jakarta, Banten, tapi kami juga menawarkan kantornya di Jawa Barat jika kalau berkenan sebagai mayoritas wilayah yang terdampak. Jadi, nanti kita bisa minta kesekretariatan itu untuk update kemajuannya setiap bulan,” imbuhnya.

Menurut Kang Emil, pembentukan badan koordinasi Jabodetabek-Punjur akan menjadi peristiwa bersejarah. Kewenangan yang dimiliki badan ini akan semakin kuat karena tidak hanya mengelola berbagai permasalah yang ada, tetapi juga hingga kewenangan mengatur anggaran yang diperlukan.

Post ADS 1

“Akan hadir lembaga yang mengelola Jabodetabek-Punjur secara kewenangan, secara teknis. Jadi, bisa ada kewenangan anggaran, bisa memaksa program, sehingga tidak ada lagi lempar-lemparan (permasalahan) antar daerah atau antar provinsi,” ucapnya.

Baca Juga  Elly Yasin Nilai BUMN Mempunyai Peran Penting Menuju Indonesia Maju 2045

“Saya harap lembaga ini segera bekerja dengan kewenangan tidak hanya komunikasi, tapi kewenangan menganggarkan, kewenangan top-down dan bottom-up program, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Pemerintah Pusat sendiri telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi dan Puncak Cianjur 2020-2039.

Baca Juga  Kapolri Instruksikan Seluruh Pejabat Polri Aktif di Media Sosial

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam rapat tersebut mengatakan, ada beberapa isu strategis dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi dan Puncak Cianjur 2020-2039.

Pages: 1 2 3

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !