Headline Jawa Barat | Ridwan Kamil Targetkan Pengujian PCR 50 Ribu Per Pekan

KOTA BANDUNG – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid Jawa Barat, sekaligus Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hingga hari ini, Jawa Barat telah melakukan tes PCR sebanyak 203.306. Data tersebut diperolehnya berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar). (25/8)

“Mulai pekan ini, pengujian PCR ditargetkan mencapai hingga 50 ribu per pekan di 26 laboratorium dengan dukungan pengetesan lewat 27 unit PCR koper atau PCR portable yang bisa digunakan ke pelosok daerah,” kata Gubernur, usai memimpin rapat koordinasi mingguan Gugus Tugas Jabar di Makodam III/Siliwangi.

Baca Juga  Headline Jawa Barat | Pemprov Jabar Bersama Kepolisian RI Akan Menindak Tegas Para Penimbun Masker

Gubernur berharap, kedepan tidak ada lagi peningkatan kasus yang artinya penerapan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini berjalan dengan efektif.

Post ADS 1

“Karena masa inkubasi biasanya sepuluh sampai 14 hari, kita akan monitor apakah 14 hari dari sekarang ada lonjakan (kasus) luar biasa. Mudah-mudahan tidak ada, kalau ada lonjakan berarti itu pola dari long weekend yang nanti jadi evaluasi pengambilan keputusan dalam penanganan di pariwisata. Dan kalau tidak ada lonjakan berarti itu relatif protokol (kesehatan) kita selama long weekend sangat baik,” tuturnya.

Baca Juga  Headline Jawa Barat | Karawang Dilanda Kekeringan, ACT Distribusikan Air Bersih Di 9 Titik

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan bahwa positivity rate per 100 orang melalui pengetesan metode PCR per 23 Agustus di Jawa Barat adalah 20 persen. Menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka positivity rate per 100 orang harus sebesar 5 persen.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !