Headline Bogor | Wakapolda Jabar Ingatkan Penegakan Yustisi Dilakukan Dengan Cara Humanis

KABUPATEN BOGOR – Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jawa Barat, Brigjen Eddy Sumitro, mengingatkan para kepala daerah agar tidak memberatkan para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dengan sanksi denda selama Pandemi Covid-19.

“Ada yang penghasilannya Rp 30.000 per hari, tapi kemudian dikenakan sanksi Rp.100.000 karena melanggar protokol kesehatan. Kalau memang tidak ada uang, lebih baik diberikan sanksi sosial,” kata Eddy saat meninjau operasi yustisi di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/9).

Baca Juga  Beri Pertanyaan untuk Anak-Anak, Presiden Dibuat Bingung oleh Suara Tangisan | Headline Bogor

Menurutnya, sanksi bukanlah tolok ukur sukses tidaknya pelaksanaan PSBM, operasi yustisi protokol kesehatan adalah  cenderung untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Post ADS 1

“Ini kan untuk edukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan masker. Jadi, sanksi bukan jadi ukuran. Operasi ini hanya untuk mengingatkan masyarakat,” tegasnya.

Edukasi dengan cara humanis perlu dilakukan. Kata dia, berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan masker dapat mengurangi potensi tertular Covid-19 hingg 70 persen.

“Jadi kita berupaya mengedukasi masyarakat. Contoh di Jepang, mereka disiplin pakai masker dan sekarang disana pandemi mulai mereda”.

Baca Juga  Ribuan Personel TNI AL dan Masyarakat Bersihkan Sampah di Sungai Kalimas

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !