Dua Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut Penjara Seumur Hidup

Menanggapi tuntutan tersebut, ketiga terdakwa menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum mereka untuk mengajukan pembelaan atau pledoi.

Anak almarhum Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin, menyambut baik tuntutan seumur hidup yang diajukan terhadap para terdakwa.

“Kami dari pihak korban mengapresiasi tuntutan ini dan menunggu keputusan hakim,” ujar Nasrudin.

Post ADS 1

Kasus penembakan ini terjadi di tempat istirahat (rest area) kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1).

Baca Juga  Ade Yasin Minta Pelaku Penganiaya Anak Sambung di Bojonggede Dihukum Berat

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !