Operasional Haji 2026 Hari ke-12, Kemenhaj Tegaskan Ketentuan Pembayaran Dam

Dok. Operasional Haji 2026 Hari ke-12/Foto: Kemenhaj)

Di tengah pelaksanaan ibadah, Kemenhaj juga menyampaikan kabar duka atas wafatnya dua jemaah di Madinah, yakni Siti Sri Rahayu Sanusi dari kloter SOC-12 asal Kabupaten Pekalongan dan Endar Jaya Purwadi dari kloter BPN-01 asal Kota Samarinda. Dengan demikian, total jemaah wafat hingga saat ini berjumlah tujuh orang.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Hasan.

Terkait pelaksanaan ibadah, pemerintah menegaskan bahwa pembayaran dam wajib dilakukan melalui program resmi Pemerintah Arab Saudi, yakni Adhahi.

Post ADS 1

“Jemaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar,” jelasnya.

Baca Juga  Headline Nasional | Desak Presiden Jokowi Terbitkan Perppu, KSPI Akan Gelar Aksi di Istana Negara dan MK

Kemenhaj juga mengimbau para jemaah untuk menjaga kondisi fisik di tengah suhu panas, menghindari membawa barang berlebihan, serta mengatur waktu beribadah ke Masjidil Haram. Jemaah juga diminta memperbanyak konsumsi air putih dan segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami keluhan.

“Fokus kami adalah memastikan jemaah terlindungi, ibadah berjalan sesuai ketentuan, dan seluruh layanan haji berlangsung aman, nyaman, profesional, serta ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan,” pungkas Hasan. (DR)

Baca Juga  Headline Nasional | Muhammadiyah Kecam Pencatutan Nama Dalam Terror Pelaksanaan Diskusi

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !