Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kota Bogor Masuk Tahap Pengumpulan Data dan Keterangan

Dok. Ilustrasi/Foto: DR HB

KOTA BOGOR — Laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan proyek dalam usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mulai ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Isu ini berkembang di tengah masyarakat, termasuk kabar bahwa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bogor telah dimintai keterangan.

Baca Juga  Menuju Pelayanan Prima Disdik Kota Bogor Gandeng Ombudsman RI | Headline Bogor

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Harius Prangganata, menyampaikan bahwa proses yang berjalan saat ini masih pada tahap awal.

Post ADS 1

“Kemarin baru info camat yang hadir. Masih pengumpulan data, pengumpulan bahan keterangan. Nanti info terupdate saya sampaikan,” ujar Harius dalam keterangannya, Jumat (3/7).

Baca Juga  Baznas Kota Bogor Launching Bogor Berzakat dan Bentuk Duta Infag

Ia menegaskan, Kejari Kota Bogor masih mendalami laporan yang masuk dengan mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen pendukung.

Menurutnya, setiap perkembangan akan diinformasikan setelah proses klarifikasi dan verifikasi data dilakukan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), memastikan pihaknya akan mengambil langkah pengawasan lanjutan.

“Ini soal tata kelola. Siapa yang pertama bertanggung jawab ? Tentu yang memiliki lingkup pengerjaan infrastruktur. Perumkim. Saya mendengar, Perumkim.,” kata Sugeng saat menemui massa aksi Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (2/7).

Baca Juga  Upaya Preventif Jadi Pilihan Polresta Bogor Kota

Ia membuka ruang dialog lanjutan dengan massa aksi untuk pendalaman data dan informasi.

“Kalau diperlukan teman-teman info lebih detail, mungkin kalau tidak sekarang kita bisa bertemu lagi. Tidak perlu formal seperti ini, saya akan menindaklanjuti sebagai anggota dewan. Tidak perlu khawatir, saya independen,” ujarnya.

Baca Juga  Dedie Rachim Bantah Jadi "Bemper Bima Arya" | Headline Bogor

Sugeng menegaskan komitmennya menjalankan tugas sebagai anggota dewan sesuai amanat undang-undang, namun menekankan pentingnya data yang jelas agar tidak menimbulkan fitnah.

“Sebagai tugas anggota dewan yang diamanatkan undang-undang, saya akan kerja. Tapi datanya harus clear. Kalau tidak kelihatan nanti jadi fitnah,” kata dia. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !