
JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan keprihatinan yang teramat dalam atas terjadinya konflik yang meluas di Papua sejak peristiwa penyerbuan dan penghinaan yang bernuansa rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di kota Surabaya pada 17 Agustus 2019. Kasus penghinaan bernuansa rasisme tersebut hanyalah pemicu dari persoalan besar kekecewaan orang Papua yang tidak dituntaskan dari satu rejim ke rejim yang lain. Situasi Papua saat ini adalah residu dari kekerasan dan diskriminasi yang telah berlangsung selama 5 dekade, sejak jaman Orde Baru hingga saat ini.
Dari dua pendokumentasian yang dilakukan Komnas Perempuan bersama Jaringan Pembela HAM Perempuan Papua sepanjang tahun 2009 s.d 2014, tergambar kekerasan dan diskriminasi terhadap Orang Asli Papua khususnya perempuan, dan kondisi pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya Orang Asli Papua dalam perjalanan proses pembangunan Papua. Kekerasan dan diskriminasi terjadi berulang di Papua dan Papua Barat tanpa ada penegakan hukum, bahkan Pemerintah terkesan melakukan pembiaran. Kekerasan seperti menjadi pelaziman. Kekerasan oleh negara, ditiru menjadi kekerasan di komunitas dan meluas ke dalam rumah, karena kefrustasian kolektif akibat konflik. Perempuan Papua menjadi korban berlapis dari seluruh pusaran kekerasan dan diskriminasi tersebut. Kedua laporan hasil pendokumentasian ini beserta sejumlah rekomendasi, telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di awal masa kerja pada tahun 2014, untuk dapat ditindaklanjuti.
Setelah kedua pendokumentasian di atas, Komnas Perempuan secara rutin memperbaharui situasi HAM perempuan di Papua dan Papua Barat, khususnya situasi kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan mencatat sejumlah isu-isu krusial Papua yang masih harus dituntaskan antara lain:
Situasi di atas adalah persoalan-persoalan dasar yang menyebabkan konflik di Papua sangat mudah meletus, meskipun upaya pemenuhan kebutuhan dasar tetap diupayakan pemerintah. Namun akumulasi kemarahan selama 5 (lima) dekade ini meletus dan meledak lebih cepat dibanding upaya-upaya yang sedang dilakukan Pemerintah. Berdasarkan kondisi tersebut dan merespon eskalasi konflik sejak 17 Agustus 2019, maka Komnas Perempuan menyerukan kepada:
Selain itu, Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada:
2. Kepolisian RI:
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !