Aktivitas Alat Berat Picu Protes Pemilik Lahan di Bojong Koneng, Sentul City Siap Kroscek Data

Dok. Aktivitas Alat Berat Picu Protes Pemilik Lahan di Bojong Koneng.

KABUPATEN BOGOR – Aktivitas alat berat di Blok 025 Kampung Cikeas, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, memicu protes dari pemilik lahan yang mengaku pekarangannya mengalami kerusakan. Sementara itu, pihak Sentul City menyatakan terbuka untuk berdiskusi dan melakukan pengecekan data bersama terkait persoalan tersebut.

Konflik agraria juga masih terjadi di kawasan Hambalang, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Tanpa izin, mereka (Sentul City,red) memasuki pekarangan kami bahkan menggali tanah kami. Bagian depan mengalami kerusakan,” kata pemilik kawasan Palm Boko, Ozy Sudiro, pada Kamis (17/9).

Post ADS 1
Baca Juga  Headline Bogor | Festival Tabuh Bedug Semarakan Idul Fitri 1440 H

Menurut Ozy, kegiatan tersebut berlangsung sejak Selasa, 15 September 2026. Meski sempat diprotes, aktivitas menggunakan alat berat dan sejumlah pekerja kembali dilakukan.

“Hari pertama kami sempat protes dan menghentikan kegiatan mereka, dengan menunjukan bukti-bukti kepemilikan lahan secara sah. Sehari berhenti, sekarang mulai lagi,” tandas Ozy yang memiliki usaha resort tak jauh dari kediaman Presiden RI Prabowo Subianto itu.

Ia mengatakan lahan tersebut dibeli secara sah dari pensiunan polisi bernama Damanik sejak 1990-an. Sejak saat itu, menurutnya, tidak pernah ada persoalan. Pengelolaan lahan kemudian dikuasakan kepada Pepen dan rekan-rekan sejak 2012 serta diketahui perangkat desa setempat.

Baca Juga  SDN Cibunar 01 Ambruk, Siswa Belajar di Gilir

“Lahan kami bersebelahan dengan kawasan milik Bapak Prabowo Subianto. Jika lahan kami masuk floting Sentul City, maka lahan pak presiden juga masuk, karena dulunya satu hamparan,” tandasnya.

Ozy meminta Sentul City menghentikan kegiatan cut and fill menggunakan alat berat di lahan miliknya. Ia juga mengaku tidak dapat mengadukan persoalan tersebut kepada perangkat desa karena diduga telah terafiliasi dengan Sentul City.

“Kami akan tempuh jalur hukum. Saya berencana membuat laporan di Polda Jabar jika pihak Sentul City terus berlaku arogan seperti ini,” paparnya.

Kuasa hukum Ozy Sudiro, Damai Hari Lubis alias DHL, meminta Sentul City tidak mengklaim atau merusak pekarangan orang lain tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Ada perbuatan hukum yang telah terjadi. Seharusnya ada upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada klien kami atau kuasanya. Untuk itu kami layangkan somasi agar bisa bertemu pihak Sentul City atau tim legalnya. Jika dirasa ada yang perlu diperiksa secara seksama, silahkan ke pengadilan dulu, sebab hingga saat ini Indonesia masih negara hukum,” kata DHL.

Baca Juga  Tembok Hampir Roboh, Ancam Keselamatan Siswa MI Mathaulhuda di Kabupaten Bogor

Sementara itu, saat dikonfirmasi, tim legal Sentul City, Farhan, mengaku terbuka untuk berdiskusi dengan pihak yang merasa dirugikan.

“Kami akan sangat terbuka kepada saudara Ozy atau kuasa hukumnya untuk berkomunikasi dan berdiskusi terkait persoalan tersebut. Kami juga telah memiliki kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian bersama para pihak sejak lalu,” kata Farhan.

Farhan juga meminta kuasa hukum Ozy Sudiro datang ke kantor Sentul City untuk melakukan pengecekan data bersama.

Baca Juga  Desa Bantarsari Siap Bangun Desa Wisata Baru di Kabupaten Bogor

“Tinggal datang saja kepada kami, bisa saling kroscek data. Jika ada situasi tertentu, maka kami bisa merekomendasikan penyelesaian ke Management Sentul City,” urai Farhan. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !