Bogor Darurat Korupsi, FABEM Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka

KABUPATEN BOGOR – Dugaan praktik korupsi di Kabupaten Bogor mendapat sorotan keras dari publik. Forum Alumni BEM Bogor Raya (FABEM) bahkan mengeluarkan pernyataan sikap bertajuk “Bogor Darurat Korupsi, Bogor Tidak Beriman Bogor 10/08/2026”.

Dalam pernyataannya, FABEM menilai praktik korupsi, suap hingga nepotisme telah merasuki birokrasi dan lingkungan pembuat kebijakan. Kondisi tersebut disebut merampas hak masyarakat sekaligus merusak tata kelola pemerintahan.

FABEM menyebut Kabupaten Bogor tidak lagi mencerminkan daerah yang sejahtera, melainkan terus mengalami persoalan akibat penyalahgunaan kekuasaan. Organisasi tersebut menuding anggaran daerah disalahgunakan, sementara sejumlah proyek yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru diduga menjadi sarana memperoleh keuntungan pribadi.

Post ADS 1
Baca Juga  Headline Bogor | 70 Warga Kurang Mampu Terima Operasi Hernia dan Bibir Sumbing Gratis

Selain itu, FABEM menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan yang disebut telah menjadi hal lumrah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sorotan juga diarahkan terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor yang sebelumnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

FABEM mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka dalam perkara yang mereka soroti tersebut.

“KPK adalah lembaga independen yang bebas dari pengaruh pihak mana pun. Sikap lamban dan penundaan penetapan tersangka dalam skandal korupsi di Kabupaten Bogor hanya akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” tegas pernyataan itu.

Dalam pernyataannya, FABEM menyampaikan lima tuntutan, yakni:

  1. Usut tuntas segala dugaan korupsi di Kabupaten Bogor tanpa terkecuali.
  2. Tangkap dan adili para koruptor yang merugikan uang rakyat.
  3. Tolak segala upaya intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi.
  4. Bongkar jaringan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bogor hingga elit politik.
  5. Desak KPK segera menetapkan tersangka dan tegas menolak impunitas.
Baca Juga  Pemkab Bogor Anggarkan 20,45 Miliar Untuk Bangun dan Rehabilitasi 30 Jembatan Rawayan

FABEM juga memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara yang mereka soroti.

Koordinator aksi demo FABEM, Frans, mengatakan pihaknya akan meningkatkan eskalasi aksi apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons.

“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali dan meningkatkan eskalasi ke tingkat nasional dengan jumlah yang jauh lebih besar.”ucap Frans kordinator aksi demo . (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !