Belum Ada Izin, Beredar Brosur Dan Banner Perumahan New Curug Permai| Headline Bogor

BOGOR – Proyek pengembangan perumahan cluster New Curug Permai di Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, diduga belum memiliki izin oprasional.

“Belum ada bentuk izin apapun terkait dengan beroperasinya perumahan Cluster New Curug Permai, yang berada di wilayah Kelurahan Curug,” ungkap Lurah Curug, Wiwik Rejatsiwi, kepada awak media Headlinebogor.com di ruang kerjanya, Kamis 09/08/2018.

“Memang benar perumahan itu belum ada izin masuk apapun ke Kelurahan, di lokasi juga belum ada pembangunan rumahnya, hanya pembangunan jalan lingkungan perumahan saja. Untuk pembangunan bangunan rumahnya belum berjalan.”

“Saya menyampaikan kepada pengelola, jika belum ada izin apapun jangan melakukan pembangunan apapun,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari pantauan Media Headlinebogor.com, pembangunan perumahan cluster tersebut rencananya akan dibangun 30 unit. Proses aktivitas pembangunan sudah berjalan, dengan adanya pembangunan jalan lingkungan perumahan tersebut. Terpantau juga brosur dan banner penjualan sudah beredar, serta ada kantor pemasaran dari perumahan tersebut.

Sementara penanggungjawab proyek, Kus Hartono, mengakui bahwa memang belum ada izin apapun untuk perum Cluster New Curug Permai.

“Memang ini belum berizin karena masih adanya perselisihan di warga sekitar, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan pembangunan perumahan ini,” jelasnya.

Kata Kus, soal jalan yang dibangun, ini adalah tanah milik dirinya. “Dalam hal ini saya hanya mengelola tanah saya, belum ada pembangunan apapun yang saya lakukan, saya pun tidak ingin menabrak aturan yang ada. Jika saya membangun rumah itu baru saya salah,” terangnya.

“Lurah disini juga pernah memanggil saya, izin tidak akan ditandatangani oleh Camat jika permasalahan warga belum selesai. Belum lama ini sudah ada mediasi di Kelurahan kami dari pengelola, warga yang setuju dan juga warga yang tidak setuju. Dan ada berita acara mediasi tersebut, dengan mengambil voting dengan hasil warga sebagian besar setuju dengan pembangunan perumahan ini,” tuturnya.

“Pada intinya saya tidak akan menabrak aturan, karena belum ada izin saya tidak melakukan pembangunan rumah, ini hanya pembangunan jalan saja, itu hanya pengelolaan tanah saya saja,” pungkasnya.

Blade