Korem 061/SK Akan Menertiban 7 Rumah Dinas Di Kelurahan Sempur | Headline Bogor

BOGOR – Kepada media, Korem 061/SK melalui Kapenrem, Mayor Inf. Ratno Sudarmadi berencana akan melakukan penertiban dan pengosongan rumah dinas TNI AD yang berada di lingkungan teritorial Korem 061/SK, rumah dinas TNI AD yang berada di Kelurahan Sempur yang berjumlah 7 Rumdin dan Rumah Dinas TNI yang berada di Teplan Kelurahan Kedung Badak berjumlah 8 rumah. Penertiban telah diawali dengan proses penyuratan dan mediasi oleh pihak Makorem kepada penghuni rumah dinas tersebut.

Dan menurut Ratno, penertiban dan pengosongan rumah dinas tersebut merupakan perintah Kodam dan Kodam berdasarkan perintah Kasad, dengan Nomor ST 2026/Tahun 2009 tertanggal 21 Desember 2009.

“Kenapa pihak kami melakukan penertiban ini karena ada perintah dari Kodam berdasarkan ST KASAD No ST 2026/tahun 2009 tanggal 21 Desember 2009 yaitu tentang aturan yang berhak menempati rumah dinas adalah Prajurit/PNS Aktif, Purnawirawan dan Warakawuri, serta yang melatar belakanginya karena masih banyak prajurit TNI aktif yang belum mempunyai tempat tinggal atau masih ngontrak. Dan yang paling utama adanya perintah dari Kodam untuk mengamankan atau mengembalikan aset aset TNI, karena akhir – akhir tahun ini kurang pendataan untuk hal tersebut,” kata Ratno

Penertiban tersebut sudah dalam tahap eksekusi, yang sebelumnya pihak Korem 061/Sk sudah melayangkan surat peringatan pertama di bulan Maret 2013, dan surat peringatan kedua di bulan Desember 2016. Untuk surat peringatan pertama dan kedua pihak Korem 061/Sk juga mensosialisasikan peruntukan rumah dinas.

“Kemudian kita sudah melakukan SW 2 lanjutan Januari 2018 dilanjut dengan surat peringatan ketiga tanggal 15 Juli 2018, disitu tertulis satu minggu setelah surat tersebut disampaikan akan dilakukan eksekusi yang akan dipimpin oleh Kasrem 061/SK dan didukung oleh Dandim 0606/SK, DandiSibang yang memiliki data kepemilikan aset aset tanah TNI. Dan juga disampaikan disetiap mediasi bahwa pihak Korem akan membiayai tempat tinggal diluar secara mengontrak selama setahun” Ujarnya.

Ratno menambahkan, untuk rumah dinas di Kelurahan Sempur sudah ada dua rumah dinas TNI yang dengan sukarela diserahkan. Untuk rencana eksekusi besok Korem 061/Sk akan mengerahkan 160 personil gabungan dengan diawali apel pasukan pada pukul 05.30. Untuk mengantisifasi hal hal yang tidak diinginkan Korem 061/Sk telah menyiapkan mobil ambulan dan mobil damkar.

Blade