Tegang! Ketika KPU Kota Bogor Umumkan Hasil Kesehatan | Headline Bogor

BOGOR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengumumkan hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Kota Bogor Periode 2018-2023.

Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna didampingi para komisioner KPU mengatakan, berdasarkan berita acara tim penilai pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah Kota Bogor periode 2018-2023 Nomor 01-TP/l/2018 tentang Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor menyatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2018 bertempat di RUMKITAL Mintoharjo Jakarta, Tim Pemeriksaan Kesehatan telah melaksanakan rapat pleno untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan penilaian kesehatan terhadap Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor sebagai pemenuhan syarat calon pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor periode 2018-2023.

Dalam proses pemeriksaan atau penilaian kesehatan tersebut, Tim Pemeriksaan Kesehatan telah melaksanakan kegiatan diantaranya, melakukan pemeriksaan atau penilaian kemampuan jasmani dan rohani para calon. Melakukan pemeriksaan atau penilaian bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika terhadap para calon.

“Hasil pemeriksaan kesehatan yang sudah dilaksanakan, bahwa empat pasangan calon Walikota Bogor yang mengikuti tes kesehatan dinyatakan memenuhi syarat. Jadi para calon telah memenuhi syarat pemeriksaan baik jasmani dan rohani serta pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkoba. Empat paslon ini telah lolos pada tahap ini,” kata Undang. 

Dengan demikian para calon dinyatakan mampu secara jasmani dan ruhani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika serta memenuhi syarat dalam pencalonan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor periode 2018-2023. 

Sesuai Ketentuan Pasal 46 ayat (10) PKPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan/atau Walikota/Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan PKPU No 15 Tahun 2017, kesimpulan dan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding.

“Kesimpulan ini bersifat final dan besok akan dilaksanakan rapat pleno terbuka hasil tes kesehatan. Acara dihadiri oleh para Bapaslon atau LO masing masing bapaslon di Kantor KPU Kota Bogor,” terangnya. 

Erik Isbandi