
KOTA BOGOR – Dugaan kasus dugaan kecurangan di lembaga pembiayaan kembali mencuat di Bogor. DS (30), seorang pengusaha showroom mobil, menjadi korban skema penipuan yang melibatkan penggunaan nama orang lain dalam pengajuan kredit di PT. MLI Cabang Bogor. Akibat kasus ini, DS harus menanggung kerugian besar dan kredit macet atas nama dirinya.
Kasus bermula dari bujuk rayu seorang wanita berinisial PN (30), warga Sukabumi, yang mengklaim sebagai mantan karyawan PT. MLI. PN meminta DS meminjamkan namanya untuk pengajuan kredit pembelian mobil BMW X5 tahun 2010 dengan skema dana talang. PN menjanjikan akan melunasi kredit tersebut, tetapi janji itu tidak terealisasi.
Menurut Kuasa Hukum DS, Dita Aditya, S.H, pengajuan kredit yang dilakukan atas nama DS menunjukkan banyak kejanggalan. Salah satunya adalah kenaikan plafon pembiayaan dari Rp300 juta menjadi Rp800 juta tanpa prosedur yang jelas.
“Proses pengajuan kredit ini dilakukan tanpa persetujuan langsung dari klien kami. Bahkan, DS hanya memberikan konfirmasi melalui WhatsApp berdasarkan arahan PN,” ungkap Aditya kepada awak media, Selasa (3/12).
Lebih lanjut, kendaraan BMW X5 yang seharusnya dibeli dengan dana tersebut ternyata masih dimiliki pihak lain. DS pun terpaksa menggunakan dana pribadinya untuk melunasi pembayaran kendaraan kepada pemilik sebenarnya.
Kuasa hukum DS telah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor dengan nomor laporan STTLP/B/2011/X/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JABAR. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan, dan permufakatan jahat yang melibatkan PN serta dugaan keterlibatan oknum internal PT. MLI. Selain itu, pengaduan juga telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.
“Kami menduga adanya persekongkolan yang melibatkan PN dan pihak internal PT. MLI. Ini mencoreng nama baik lembaga pembiayaan di Bogor. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini selesai, termasuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bogor,” tegas Aditya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !