KOTA BOGOR – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor memastikan, penggunaan hebel pada pembangunan Museum Pajajaran di jalan Batutulis, Bogor Selatan, Kota Bogor sesusi dengan rencana anggaran biaya (RAB) dalam kontrak.
Kepala Disparbud Kota Bogor, Iceu Pujiati, menjelaskan, bahwa penggunaan hebel bukanlah bagian dari kesepakatan yang telah dicapai dengan para budayawan dalam pembahasan desain.
“Yang ditolak oleh masyarakat peduli bumi ageung batutulis pakwan padjadjaran yaitu soal design. Penolakan ini bukan terhadap material hebel, melainkan terhadap perubahan desain yang dianggap tidak sesuai dengan marwah kesundaan,” jelas Iceu kepada wartawan di Kantor Disparbud Kota Bogor, Selasa (7/11)
Menurut Iceu, sejak dari awal sebelum penolakan design, penggunaan hebel sudah tercantum dalam RAB kontrak dan bukan bata merah.
Ia pun telah menjelaskan, bahwa perubahan material harus didukung oleh justifikasi hukum atau teknis yang menyatakan bahwa hebel dapat diganti dengan baata merah.
“Jadi bukan batu bata duluan ya, hebel dulu. Bukan batu bata diganti hebel. Yang ada di RAB kami itu hebel,” tegasnya.
Dalam merespons aspirasi masyarakat, Iceu mengatakan bahwa Disparbud tetap mematuhi hukum kontrak.
Meskipun aspirasi diperbolehkan, ia menegaskan, semua pihak harus memahami dan mempertimbangkan justifikasi hukum kontrak perubahan.
“Mohon maaf aspirasi boleh, tapi tolong perhatikan justifikasi teknis dan hukum kontrak sebagai pegangan pembangunan. Insya Allah kegiatan on the track sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (DR)