
LAMPUNG – Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung menetapkan Kopral Dua (Kopda) Basarsyah sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, di arena sabung ayam. Selain itu, seorang anggota TNI lainnya, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Denpom Lampung mengumpulkan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kopda Basarsyah sendiri telah mengakui perbuatannya dalam penembakan tersebut.
Pihak Denpom Lampung langsung menahan kedua anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) ini untuk proses hukum lebih lanjut.
Wakil Sementara (WS) Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengungkapkan bahwa setelah insiden penembakan yang terjadi di arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, kedua oknum TNI tersebut sempat melarikan diri.
“Kopda Basarsyah baru menyerahkan diri pada Selasa (18/3), sementara Peltu Lubis menyerahkan diri pada Rabu (19/3). Dari pengakuan Kopda Basarsyah, penyidik akhirnya berhasil menemukan senjata api laras panjang yang digunakan dalam aksi penembakan itu. Senjata tersebut ditemukan di semak-semak,” ungkap Mayjen Eka Wijaya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3).
Kopda Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Selain itu, ia juga dikenai Undang-Undang Darurat tentang Senjata Api karena memiliki senjata api pabrikan yang bukan organik.
Sementara itu, Peltu Lubis disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian terkait keterlibatannya dalam praktik sabung ayam. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik penembakan tersebut.
“Motif penembakan ini belum bisa kami pastikan. Kami masih terus mendalami dan meminta waktu untuk menyelesaikan penyelidikan. Percayalah, kami akan bekerja secara profesional dan menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mayjen Eka Wijaya.
Setelah proses penyelidikan selesai, kedua anggota TNI tersebut akan menjalani sidang militer yang akan digelar secara terbuka untuk umum. (MS)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !