16 Talent Film Dewasa Mangkir Dari Panggilan Polisi

Dok. Ilustrasi /net)

JAKARTA – Sebanyak 16 orang, termasuk pria dan wanita yang berperan dalam produksi film dewasa, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus produksi film dewasa yang terungkap di Jakarta Selatan pada Jumat (15/9).

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada dari mereka yang hadir untuk pemeriksaan.

“Belum ada yang menghadiri jadwal pemeriksaan 16 orang yang berperan sebagai talent pria dan wanita pada hari Jumat ini,” kata Ade Safri dalam pernyataannya.

Bacaan Lainnya

Kasus ini melibatkan 12 perempuan yang berperan dalam film dewasa, yaitu VV, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, dan diduga Siskaeee, serta satu individu berinisial SE yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga menjabat sebagai sekretaris rumah produksi.

Sementara itu, lima pria yang berperan dalam film dewasa produksi rumah tersebut adalah BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Sebanyak lima individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Individu berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser. Sementara individu berinisial JAAS berperan sebagai kameramen dalam pembuatan film dewasa.

Selain itu, ada tiga tersangka lainnya, yakni AIS yang berperan sebagai editor, tersangka AT yang berperan dalam teknik suara, dan seorang tersangka wanita berinisial SE.

Semua tersangka dalam kasus ini dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*/DR)