Komisi III Minta Polri Usut Terduga Pelaku TPPO Sesuai Laporan Menkopolhukam

Dok. Wakil Ketua Komisi III DPR RI - Ahmad Sahroni - /DPR)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta penegak hukum khususnya Bareskrim Polri menelusuri nama – nama yang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaporkan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Tangani dengan serius, telusuri, TPPO sudah masuk kategori kejahatan luar biasa dan sangat menciderai rasa kemanusiaan kita,” ujar Sahroni dikutip dari kanal dpr.go. id pada Jumat (5/5).

Ia pun mendukung langkah Mahfud MD menjerat para pelaku TPPO. Dia pun yakin Bareskrim Polri juga akan segera menindaklanjuti laporan Mahfud tersebut dengan memverifikasi dan menangkap para pelaku.

“Jadi kami turut mendorong Bareskrim Polri agar cepat melakukan verifikasi daftar nama-nama tersebut dan tangkap jika bukti-bukti sudah terpenuhi,” tegas Sahroni.

Bendahara Fraksi Partai NasDem di DPR itu pun meminta agar Bareskrim Polri tidak perlu memakan waktu lama untuk dapat menangkap para terduga tersangka.

Ia harap, nantinya terdengar berita bahwa kasus ini tidak tuntas seutuhnya karena satu dan lain hal. Untuk itu ia minta Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan tindakan.

“Jadi tolong diusut secara cepat tanpa berlama-lama. Tidak ada yang boleh halang-halangi proses ini, jika ada oknum yang berusaha (halangi), segera usut tuntas,” tandas Bendahara Fraksi Partai NasDem di DPR itu. (*/DR)