JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan mengamankan barang elektronik di dua lokasi berbeda di Lembang, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung. (22/3).
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Anggaran tahun 2020.
“Dua lokasi tersebut adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara, dimana ditemukan bukti di antaranya barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta. (23/3)
Bukti tersebut, menurut Ali, akan dianalisa dan diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan. Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat.
Lebih lanjut Ali mengatakan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
Sebelumnya sejak Sabtu (20/3) hingga Minggu (21/3), tim penyidik KPK total menggeledah empat lokasi yang tersebar di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung. (*)