Headline Nasional | Polri Akan Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Pada Hari Jumat

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana akan menggelar perkara internal guna menetapkan tersangka terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari jumat (23/10).

“Penetapan tersangka nantinya akan dilakukan gelar perkara secara internal yang kita rencakan pada Jumat (23/10/2020) pagi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10).

“Kita juga sama-sama menuggu hasilnya,” sambungnya

Bacaan Lainnya

Selain itu, Polisi dan beberapa pihak terkait juga telah melakukan proses penyelidikan serta penyidikan berkenaan kasus kebakaran gedung Kejagung selama hamper dua bulan.

Untuk diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejagung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung. (*)