Headline Bogor | Polsek Ciampea Amankan Puluhan Remaja Saat Pesta Narkoba dan Miras

KABUPATEN BOGOR – Puluhan remaja digelandang ke Polsek Ciampea, usai tertangkap basah sedang melakukan pesta miras dan narkoba disebuah vila di Desa Cibuntu Kecamatan Ciampea, pada malam minggu, (3/10). Selain itu kegiatan puluhan remaja ini telah melanggar PSBB pra AKB dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Total ada 33 orang alumni pelajar SMK asal Kota Bogor berhasil diamankan oleh 14 personil Polsek Ciampea dan tim Satgas Covid-19 di sebuah Villa yang disewanya untuk menyelenggarakan reuni dengan mengkonsumsi miras dan Narkoba,” kata Kapolsek Ciampea, AKP Andir Alam kepada wartawan kemarin.

Andri juga menambahkan, bahwa pihaknya mendapat info ada ada sekelompok pemuda yang menyewa sebuah villa di Kampung Cibuntu batas RT 01/06 Desa Cibuntu untuk dijadikan tempat reuni.

Bacaan Lainnya

“Kami temukan 1 linting ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk threehex phenidyl dan belasan botol miras dengan berat satu liter,” tambahnya

Seperti yang diketahui, kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan muspika kecamatan Ciampea dalam rangka upaya masif pencegahan penyebaran Covid-19. ” Ujarnya.

Kepala desa cibuntu A. Yani mengatakan ” kami selaku kepala desa segera menegur kepada pemilik villa tersebut, karena memang lokasi nya di wilayah kami, dan kami menghimbau kepada masyarakat bilamana ada keramaian di lokasi vila segera melaporkan kepihak pemerintah desa ataupun pihak kepolisian. ” Pungkasnya.

(Agil)