KOTA BOGOR – Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dan mengamankan pelaku pembobolan minimarket berinisial S (29) di wilayah Tegal Gundil, Bogor Utara, yang terjadi pada Kamis 16 Februari 2023.
“Kejadiannya jam 2.30 dini hari, Kamis kemarin. Pelaku kita amankan. Dengan modus memanjat,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota
Kemudian pelaku berhasil diringkus dan dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, pada Jumat 17 Februari 2023, dengan kedua lengan terborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna orange, pelaku tertunduk lesu dihadapan awak media.
Bismo mengatakan, pelaku terancam tujuh tahun penjara akibat perbuatannya membobol minimarket tersebut. saat terjadi tindak kejahatan pembobolan minimarket tersebut, lanjut Bismo pihak Satreskrim Polresta Bogor Kota menerima laporan dari warga.
Saat menerima laporan dari warga, petugas Satreskrim tengah melakukan piket. Kemudian warga yang menghubungi melalui sambungan telepon, melaporkan ada seseorang yang melakukan pencurian.
“Saat pelaku berhasil masuk ke dalam, uang berjumlah 2 juta rupiah langsung diambil yang tersimpan di laci kasir, Setelah berhasil menggasak uang Rp 2 juta, kata Bismo, pelaku juga mencuri 129 bungkus rokok berbagai merk. Lalu 5 buah mie instan, 1 kaleng biskuit, 20 telur omega, dan 2 botol madu,” jelas Bismo
Akibat dari pencurian tersebut pihak minimarket mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah lebih, dari barang-barang yang dicuri pelaku. (DR)