Bahama Resmi Akui Palestina Sebagai Negara Merdeka

Dok. Kibarkan Bendera Palestina Diantara Reruntuhan Gedung di Kota Khan Yunis/net)

headlinebogor.com – Dalam sebuah pernyataan resmi, Pemerintah Bahama telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara merdeka. Langkah ini menandai komitmen Bahama terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.

Menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Bahama yang dikutip dari situs resminya, pengakuan terhadap Negara Palestina menunjukkan keseriusan Bahama dalam mendukung prinsip-prinsip internasional, termasuk hak politik, ekonomi, sosial, dan budaya bagi rakyat Palestina.

Bahama, sebuah negara kepulauan di Amerika Utara yang memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1973, melihat pengakuan terhadap Palestina sebagai bagian dari komitmen global untuk mendukung penentuan nasib sendiri bagi semua bangsa.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan hak hukum rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, Bahama mendukung upaya mereka dalam menjalankan pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya secara mandiri,” kata pernyataan Kemlu Bahama.

Langkah Bahama ini juga menyusul keputusan serupa yang diambil oleh Jamaika pada bulan April lalu. Dalam pertemuan kabinet, Jamaika secara resmi mengakui kedaulatan negara Palestina, menguatkan dukungan mereka terhadap solusi dua negara sebagai jalan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Jamaika, Kamina Johnson Smith, mengatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina merupakan langkah nyata dalam mendorong solusi damai dan memastikan keamanan bagi Israel sambil menghormati hak-hak warga Palestina.

Dengan pengakuan ini, Bahama dan Jamaika bergabung dalam daftar negara di dunia yang mengakui Negara Palestina, memperkuat perjuangan internasional untuk perdamaian dan keadilan di Timur Tengah. (DR)