Headline Internasional | Pakar Hukum PBB Serukan China Ungkap Keberadaan Akademisi Uighur

Mereka juga menyadari ketidakpastian soal tuduhan yang dilayangkan kepada Tiyip, baik itu persidangan dan hukumannya, adalah masalah yang sangat memprihatinkan. “Terutama jika informasi bahwa ia (Tiyip) dijatuhi hukuman mati adalah benar,” kata mereka.

Para pakar itu juga mengatakan bahwa setiap hukuman mati yang dijatuhkan dalam kondisi yang tidak memenuhi jaminan paling ketat atas pengadilan yang adil tentu akan melanggar hukum hak asasi manusia internasional dan bersifat sewenang-wenang.

Wilayah Xinjiang barat China adalah rumah bagi sekitar 10 juta warga Uighur. Kelompok Muslim Turki membentuk sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang. (*)