JAKARTA – Pasca unjuk rasa menolak disahkannya Undang – undang Cipta Kerja Omnibus Law di DKI Jakarta beberapa hari lalu yang berujung adanya pengrusakan sarana dan fasilitas publik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan perbaikan fasilitas.
Berdasarkan hasil inventarisasi, diketahui sebanyak 25 halte bus Transjakarta dan fasilitas umum lainya rusak akibat akibat kerusuhan penilakan disahkannya Undang – undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Hingga pagi ini sebagian fasilitas dan sarana publik yang rusak akibat kerusuhan tersebut, terlihat telah kembali bias dipergunakan oleh masyarakat. Dan Gubernur Anies mengapresiasi kerja cepat jajarannya, bergerak cepat.
“Apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI dan BUMD, juga pihak-pihak lain yang membantu dalam gerebek halte ini,” tulis Anies di halaman media sosialnya.
Dan ia pun memberikan semangat menuliskan kata – kata semangat bagi jajarannya yang telah bekerja keras.
“Api boleh membakar haltenya, tapi ilmu dan semangat membangun kembali demi warga tak ikut hangus terbakar, malah semakin menguat,” tandasnya. (*)