JAKARTA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri secara virtual peresmian Rumah Sakit Universitas Kristen Krida Wacana (RS UKRIDA) yang berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sebagai salah satu RS rujukan penanganan Covid-19 yang diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, pada Senin (11/1).
Penunjukan RS UKRIDA sebagai lokasi rujukan merupakan hasil dari kerja sama antara BUMN, khususnya Pertamina Bina Medika (PBM) Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Kementerian Kesehatan RI, Pemprov DKI Jakarta, dan pihak swasta.
Pemprov DKI Jakarta turut berperan aktif dalam memberikan dukungan. Salah satunya, dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.
Gubernur Anies mengapresiasi RS UKRIDA karena telah sesuai landasan hukum yang jelas dan terpilih menjadi RS rujukan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Sehingga, dapat memberikan dasar legitimasi yang kuat untuk menjalankan pelayanan saat pandemi bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami sampaikan apresiasi kepada RS UKRIDA yang sudah ‘step up to the challenge’. RS UKRIDA sudah masuki usia 53 tahun, dan pada momen ini berkesempatan untuk mengabdi dalam penangangan Covid-19. Prosesnya berjalan dengan cepat, dan rumah sakit ini merupakan pertama kali dalam menggunakan konsep kolaborasi tripartit,” ungkap Gubernur Anies.
Gubernur Anies juga berharap bahwa kolaborasi dalam menanggulangi Covid-19 bisa dijalankan secara maksimal oleh RS UKRIDA. Gubernur Anies juga meminta seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk konsisten memberikan dukungan segala aspek kebutuhan, baik dari fasilitas maupun tenaga medis.