JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) memberikan penghargaan kepada Kota dan Kabupaten di DKI Jakarta sebagai Kota/Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yaayan Yuhanah mengatakan, Pemprov DKI telah ditetapkan sebagai Provinsi yang membina dan membangun sebagian besar seluruh Kabupaten/Kota dalam peduli HAM.
Dalam hal ini, Pemprov DKI memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan Kemenkumham RI diantaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Selamat kepada lima wali kota dan satu bupati di Kepulauan Seribu. Karena atas usahanya kita dapat meraih penghargaan ini. Data penilaiannya dari tahun 2019 lalu, dan baru dapat penghargaan setahun sesudahnya,” kata Yayan saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).
Ia melanjutkan, penghargaan ini ia terima secara virtual melalui aplikasi zoom. Hal ini untuk mencegah kerumunan disaat pandemi Covid-19.