• Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login
Headlinebogor.com
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
Headlinebogor.com
No Result
View All Result

Headline Jabar | Pemprov Jabar Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha Pelanggar Aturan

Redaksi by Redaksi
21 Desember 2020
in Jawa Barat
0

BANDUNG – Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 tingkat Jawa Barat (Jabar) berlangsung di Jalan Diponegoro , tepat didepan Gedung Sate Bandung, Senin (21/2).

Operasi Lilin Lodaya 2020 digelar secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berlangsung selama 15 hari terhitung mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

“Saya hari ini mewakili Pak Gubernur melaksanakan kegiatan apel kesiapan dalam rangka menghadapi Natal dan tahun baru, ada amanat Pak Kapolri yang tujuh poin sudah kami sampaikan kepada aparat yang bertugas baik dari TNI, Polri dan sipil,” ujar Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Pengamanan Natal dan Tahun Baru ini bukan hanya dilakukan oleh satu instansi, namun dari berbagai macam instansi bentuk kolaborasi yang biasa dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jabar dalam setiap event besar.

“Harapan kami masyarakat bisa mengikuti arahan yang sudah disampaikan oleh pemerintah baik pusat ataupun provinsi dan daerah terutama dalam penyelenggaraan tahun baru,” katanya.

Kembali ditegaskan di masa pandemi tetap melarang adanya pelaksanaan kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru yang menimbulkan kerumunan besar. Ia menuturkan, pemerintah akan menindak tegas apabila ada yang melanggar ketentuan tersebut.

“Pemerintah akan dengan tegas menindak bagi mereka yang melanggar, kalau perlu dibubarkan dan juga bagi tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan hiburan maka pemerintah akan tegas mencabut izin dan menutup sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya. (*)

Tags: headlinebogornatalOperasi Lilin Lodayapemprov jabartahun baru
Previous Post

Headline Jakarta | Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Atur Waktu Operasional Transportasi Umum

Next Post

Headline Bogor | Pemkab Bogor Wajibkan Hasil Tes Covid-19 Bagi Wisatawan

Next Post

Headline Bogor | Pemkab Bogor Wajibkan Hasil Tes Covid-19 Bagi Wisatawan

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved

No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved