• Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login
Headlinebogor.com
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
Headlinebogor.com
No Result
View All Result

Headline Bogor | 2 Tahun Salah Perhitungan KWH, PLN Bersama Polisi Datangi Pelanggan Tagih Kekurangan

Redaksi by Redaksi
23 November 2020
in Kabupaten Bogor
0

KABUPATEN BOGOR – Perusahaan Listrik Negara (PLN) UPJ Leuwiliang tidak tanggung-tanggung meminta kepada salah satu konsumen yang  harus membayar sebesar Rp 8 juta. Adalah, Pak Sumedi Warga Kampung Leuwi lisung RT01/RW01, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng. mengaku merasa dirugikan dengan apa yang dilakukan pihak PLN.

“Iya katanya harus bayar sebesar 8 juta, pengakuan pak Somed padahal tiap bulannya ia  terus membayar sebesar 50 ribu,” kata ketua umum LSM GENPAR Sambas Alamsyah  yang diberikan kuasa oleh Sumedi terkait hal ini, kepada wartawan.

Sambung Sambas, menurutnya, Sumedi yang kesehariannya usaha sebagai pengumpul barang bekas (Rongsokan) sangat terkejut manakala ada petugas PLN yang didampingi oleh pihak kepolisian pada Kamis (5/11) datang kerumahnya dan seketika melakukan sidak. Lebih kaget lagi ketika ia yang sudah menjadi pelanggan PLN sekitar 2 tahun ini diminta datang untuk segera menyelesaikan administrasi listriknya setelah diketahui harus menyetor sekitar Rp. 8 jutaan di kantor PLN Leuwiliang.

“Padahal setiap bulannya pak Somedi selalu bayar kewajiban listrik tepat waktu sebesar Rp. 50 Rb,” terang Sambas.

Atas kejadian ini, kata Sambas, kami sangat menyayangkan atas sikap pelayanan PLN yang dianggap telah merugikan konsumen.” Pantas saja Perusahaan BUMN ini bicaranya selalu  merugi manakala manajemen dibawahnya bobrok,” beber Sambas.

Page 1 of 3
123Next
Tags: PLN Area Leuwiliang
Previous Post

Headline Bogor | Pemkab Bogor Sambut Baik Kebijakan Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi

Next Post

Headline Nasional | Kowad Kodam III Siliwangi Sabet Juara Pertama Perorangan Dankormar Cup 2020

Next Post

Headline Nasional | Kowad Kodam III Siliwangi Sabet Juara Pertama Perorangan Dankormar Cup 2020

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved

No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved