KABUPATEN BOGOR – Bertempat di Pendopo Bupati Bogor, Ade Yasin Bersama Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol. Inf. Sukur Hermanto dan Kapolres Bogor, AKBP Roland Rolandy menggelar dialog bersama Ketua Serikat Pekerja dan Buruh se-Kabupaten Bogor. (15/10)
Ditemui selesai acara pertemuan, Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, pertemuan yang digelar bersama serikat pekerja dan buruh dalam rangka mendengar aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
“Sudah didiskusikan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mendukung terhadap penolakan regulasi yang baru disahkan, apabila memang dipandang terlalu memberatkan,” katanya. Hanya saja, draft final seperti apa isinya kita belum pasti, yang selama ini diakses dan beredar adalah draft versi Baleg DPR yang masih 925 halaman, jadi harus kita lihat dulu,” tambahnya.
Bupati Bogor juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para buruh yang sudah bersama-sama menjadikan Kabupaten Bogor tetap kondusif, namun intinya aspirasi tetap tersampaikan.
“Idealisme para pekerja yang tinggi rupanya mampu menjaga kondusifitas wilayah, Kami Pemkab Bogor berterima kasih sebesar besarnya,” ujarnya.