• Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login
Headlinebogor.com
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
Headlinebogor.com
No Result
View All Result

Headline Bogor | Bupati Bogor Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2021
in Kabupaten Bogor
0

KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menyukseskan pendataan keluarga yang dilaksanakan pada tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Ade Yasin menjelaskan, data sangat penting dalam perencanaan pembangunan termasuk data keluarga, oleh karenanya setiap 5 tahun sekali pemerintah melakukan pendataan keluarga yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Ayo sambut petugas pendata yang akan datang ke rumah anda dengan senyuman yang ramah. Berikan data yang benar, akurat dan jelas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M,” ujar Ade.

Ade Yasin menambahkan, pendataan awal perencanaan keluarga, pastikan keluarga kita terdata untuk Kabupaten Bogor termaju, Nyaman, dan Berkeadaban.

Sementara itu, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA). (*)

Tags: Ade Yasinkabupaten bogorPendataan Keluarga
Previous Post

Headline Bogor | Ini Strategi Pemkab Bogor Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Next Post

Headline Bogor | ESI Kabupaten Bogor Akan Menggelar Turnamen Piala Ade Yasin Bupati Bogor

Next Post

Headline Bogor | ESI Kabupaten Bogor Akan Menggelar Turnamen Piala Ade Yasin Bupati Bogor

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved

No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved