KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin meninjau proyek pembangunan 448 unit kios, pagar dan monumen di Rest Area Puncak di Desa Tugu Selatan, Cisarua. (29/12)
Dikarenakan sejauh ini progresnya berada di kisaran 80-90 persen, dua proyek senilai Rp16,3 miliar dan Rp1 miliar ini diluncurkan ke awal 2021 mendatang.
“Karena kendala cuaca dan lahan yang belum siap, proyek pembangunan 448 unit kios, pagar dan monumen di Rest Area Puncak di Desa Tugu Selatan akhirnya kita luncurkan atau berikan addendum waktu tambahan hingga 50 hari,” ucap Ade kepada wartawan.
Ia menerangkan, karena keterlambatan pekerjaan maka kedua penyedia jasa yaitu PT Japayasaprima Kontruksindo dan PT Bangun Bhumyagara Parama akan diberikan sanksi denda.
“Sesuai aturan maka kontraktor atau penyedia jasanya akan kami berikan sanksi denda, nilainya 1/1.000 dari total nilai proyek,” terangnya.