Bogor (Headlinebogor) – Polda Jabar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor pada Kamis (21/9).
Dari hasil OTT tersebut, Polda Jabar mengamankan satu unit mobil milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bernomor polisi F 8519 F yang saat ini dikandangkan di depan ruangan Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Berawal dari uji kir keliling di Kecamatan Ciampea, enam orang pegawai Dishub Kabupaten Bogor dan tujuh orang calo diamankan karena penetapan biaya uji kir tidak sesuai dengan administrasi yang berlaku.
Baca Juga : [button link=”http://headlinebogor.com/kota-bogor/bongkar-makam-hilarius-maria-harap-bantuan-jokowi” color=”red” newwindow=”yes”] Bongkar Makam Hilarius, Maria Harapkan Bantuan Jokowi[/button]
Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan demi melengkapi berkas BAB. Sehingga Polda Jabar maupun Polresta Bogor Kota belum mengeluarkan keterangan pers terkait kasus OTT ini.
(Anugrah Pratista)