KABUPATEN BOGOR – Berdasarkan Hasil Kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa barat, bahwa Kabupaten Bogor masih berada pada zona orange sehingga PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif Diperpanjang Hingga Tanggal 27 Oktober 2020.
Berdasarkan rilis resmi hasil rapat evaluasi, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana akan membentuk Satgas Penanganan hingga tingkat desa/kelurahan.
“Pemerintah Kabupaten Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan,” bunyi rilis tersebut.
Dalam rilis yang diterima redaksi, menyebutkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan masih kurang terutama Gerakan 3M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak).
Dalam point ketiga hasil evaluasi tersebut menyebutkan, kinerja Satuan Tugas dari tingkat kecamatan hingga desa agar lebih maksimal dalam penanganan
“Kinerja Satuan Tugas Tingkat Desa Dan Kecamatan diharapkan kebih maksimal dalam menangani masalah di wilayah,” bunyi point tersebut.
Untuk point keempat hasil evaluasi tersebut, dalam rangka mananggulangi permasalahan banyaknya Tenaga Medis yang terdampak Covid-19, maka Tenaga Medis pada Dinas Kesehatan agar menambah Tim Relawan.
Untuk point kelima, hasil evaluasi, pnanganan masalah Covid masih belum maksimal khususnya penanganan pasien OTG.