KABUPATEN BOGOR – Anggota Satreskrim Polsek Nanggung mengembalikan motor curian kepada korban yang berhasil ditemukan. Sebelumnya korban melaporkan kehilangan motor di Polsek Nanggung pada Senin 2 November 2020 lalu.
Menurut Kapolsek Nanggung Iptu Dedi Hermawan menerangkan, Korban Dewi Santosawilia (43) Warga Kampung Pasirahad RT 02 RW 07, Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung telah melaporkan motornya yang dibawa kabur pencuri.
Satu unit sepeda motor jenis honda Vario warna hitam bernomor polisi F 3532 FDF terjadi kehilangan tepatnya di Kampung Legokhonje RT 03 RW 03 Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung Minggu 1 November 2020.
Disaat korban sedang main di Kampung Legokhonje RT 03 RW 03, Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung.” Dengan keadaan motor terparkir, tidak lama Dewi Santosawilia keluar motor sudah hilang dan dibawa kabur pencuri,” terang Kapolsek Nanggung kepada wartawan, Kamis (12/11)
Lanjut ia mengatakan, setelah korban melapor, satu pekan lebih pihaknya berupaya melalukan pencarian kemudian informasi didapat bahwa motor tidak bertuan yang sedang terparkir di Alfamidi wilayah Gadok dan keberadaanya telah diamankan petugas kepolisian dari Mapolsek Ciawi.”