KABUPATEN BOGOR – Miris, dunia pendidikan kembali dicoreng oleh segelintir oknum jajaran sekolah yang terindikasi memanfaatkan moment Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 lalu.
Indikasi itu, mengarah terhadap MAN 1 Cibinong Kabupaten Bogor yang diduga melakukan pungutan liar yang disiati melalui komite sekolah hasil musyawarah.
Dimana, Komite MAN 1 Cibinong meminta biaya sebesar 6 juta rupiah kepada kesetiap peserta didik baru yang kurang lebih sebanyak 400 siswa atau jika dinilai dengan uang yang dipungut bisa mencapai milyaran rupiah.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah MAN 1 Cibinong, Asep Ruhiat membantah, jika indikasi dugaan pungli itu tidak benar adanya.
“Tidak betul pak,” kata Asep saat dihubungi Headlinebogor.com, Selasa (12/1).
Ia melanjutkan, pihaknya sebagai eksekutif yang hanya sekedar memiliki program di tempatnya memimpin itu menyodorkan program kepada komite sekolah. Alhasil, katanya, program itu disanggupi pihak komite untuk selanjutnya dilakukan musyawarah kepada wali murid.