Headline Bogor | Lulu Azhari Lucky : Mangkirnya Kewajiban PT. Antam Untuk Mereklamasi Lokasi Pasca Penambangan

“Dari hal-hal tersebut bahwa jelas PT. Aneka Tambang telah mangkir dari kewajiban reklamasi pasca tambang,” tegas Lulu.

Terkait bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di Nanggung, menurut Lulu bukanlah disebabkan oleh penambang liar atau gurandil. (Masyarakat Bogor mengistilahkan dengan nama gurandil dari makna gurandilan / gegembolan (memanggul karung).

“Maka dengan itu kami menilai bahwa faktor utama banjir dan longsor di Nanggung dan sekitarnya bukan disebabkan penambang liar atau gurandil, akan tetapi dampak dari pergantian musim kemarau panjang, dengan ada curah hujan yang tinggi, dan wilayah lahan yang labil, di dukung juga tidak adanya reklame lahan pasca tambang oleh BUMN Aneka Tambang,” jelasnya.

“Dalam hal ini penghijauan yang berkelanjutan baik yang menjadi kewajiban perusahaan pasca tambang, dan lahan kehutanan yang sudah lama di kelola oleh pertambangan, serta Pemerintah Daerah pun kurang memberikan penegasan dikarenakan regulasi pertambangan merupakan kewenangan Gubernur, saat ini bukan saling menyalahkan akan tetapi intropeksi diri dan tanggap atas kenyataan di lapangan, jangan sampai masyarakat kecil yang hanya bagian kecil usaha malah jadi kambing hitam,” pungkas Lulu. (*)