• Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login
Headlinebogor.com
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
Headlinebogor.com
No Result
View All Result

Headline Bogor | Nekat Beroperasi Saat PSBB, 10 Villa Disegel Satpol PP Kabupaten Bogor

Redaksi by Redaksi
27 September 2020
in Kabupaten Bogor
0

KABUPATEN BOGOR – Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menindak tegas sebanyak sepuluh villa di Kp. Sepuluh Kecamatan Cisarua, yang masih menyewakan tempat usahanya ini di tengah masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Sosial Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra AKB).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyatakan, penyewaan vila dan homestay pada masa PSBB Pra AKB saat tidaklah diperkenankan. Dan hanya diperbolehkan untuk para pemilik atau orang yang menjaganya.

“Hal ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra AKB,” tegas Agus.

Kepada para pemilik atau pengelola vila, sambung Agus, diberikan teguran keras dan penyegelan bangunan. KTP para pengelola vila pun diamankan untuk diproses lebih lanjut

“Untuk Vila-vila yang ketahuan disewakan langsung kita segel dan kepada para penyewa langsung kita bubarkan” jelasnya.

Untuk mengurangi penyebaran Covid-19, pemerintah Kabupaten Bogor membatasi semua tempat usaha, dan melarang vila atau homestay untuk beroperasi. Dengan adanya inpeksi mendadak ini ia mengingatkan kembali untuk tidak menyewakan tempat – tempat atau vila mereka.

“Kami juga akan cek perizinannya. Terkait covid-19, mereka yang melanggar nantinya akan kami proses tipiring,” imbuh Agus.(*)

Tags: PSBB Pra AKBSatpol PP Kabupaten BogorVilla
Previous Post

Headline Nasional | Pemerintah Dukung Pengembangan Program Desa Madani

Next Post

Headline Bogor | Sekda Kabupaten Bogor Minta PGRI Berinovasi Dimasa Pandemi

Next Post

Headline Bogor | Sekda Kabupaten Bogor Minta PGRI Berinovasi Dimasa Pandemi

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved

No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved