Para Buruh di Kabupaten Bogor Ini Minta Kenaikan Gaji Hingga Rp600 Ribu

Bogor (Headlinebogor.com) – Puluhan buruh kembali berunjuk rasa menuntut kenaikan gaji di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor, Jumat (23/03/2017).

Aksi buruh yang tergabung dalam Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Bogor ini terpaksa berunjuk rasa untuk meminta bantuan pemkab terkait kenaikan upah sebesar Rp600 ribu.

“Aksi ini untuk meminta keadilan dari perusahaan,” ujar departemen advokasi DPC PPMI Kabupatem Bogor, Abu Bakar.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, masih banyak perusahaan yang belum menjalankan pengupahan sesuai SK Gubernur Nomor 561 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten di Jawa Barat.

Upah kerja yang diterima buruh saat ini, sekitar Rp3,2 juta per bulan. Sedangkan, berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat, pekerja yang berada di sektor tiga ini hanya menerima uang Rp3,8 juta per bulan.

“ Kewajiban pekerja sudah dilakukan, tinggal perusahaan memenuhi kewajibannya. Makannya kami minta Pemkab Bogor itu bertindak tegas terhadap perusahaan yang belum menjalankan aturan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans, Tagor Hutahaean menjelaskan, upaya untuk mediasi terus dilakukan.

Terlebih dengan melakukan pertemuan antara pihak perusahaan dan para pekerja dapat menemui titik terang.

“Kalau perusahaan enggak mampu, dapat dipayakan melalui perundingan antara pekerja dan perusahaan. jika sudah mampu ya bayar,” tegasnya.

 

 

 

(radar bogor/ded/c/pojokjabar.com)